MEDIA PAKUAN - Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota mengevakuasi terduga pelaku penculikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Kota Sukabumi
K (32) dievakuasi pasca diamankan pihak kepolisian dari amukan massa. Terduka dimelakukan penculikan terhadap MHZR, bocah asal Nagrak Cisaat Sukabumi.
Polisi melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi K yang diketahui pernah mengalami gangguan kejiwaan pada tahun 2021.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi terduga pelaku penculikan," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman kepada wartawan, Kamis 1 Kamis 2023.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Palestina untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Kota Yerusalem hingga Masjid Al-Aqsa
Dia mengatakan memperoleh keterangan keluarganya dan diperkuat dengan surat keterangan dari dokter, terungkap pelaku pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin, SH. dan diagnosa menderita