Evakuasi ke RSUD Syamsudin, Polsek Cisaat Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak: Benarkah Sakit Jiwa?

- 1 Juni 2023, 16:46 WIB
Personil Kepolisian Sektor Cisaat tengah memeriksan terduga pelaku penculikan anak di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi
Personil Kepolisian Sektor Cisaat tengah memeriksan terduga pelaku penculikan anak di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN -  Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota mengevakuasi terduga pelaku penculikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Kota Sukabumi

K (32) dievakuasi pasca diamankan pihak kepolisian dari amukan massa. Terduka dimelakukan penculikan terhadap MHZR, bocah asal Nagrak Cisaat Sukabumi.

 

Baca Juga: Recommended! Inilah 5 Tempat Wisata di Palembang Hits dan Kekinian, Cocok Untuk Dikunjungi Saat Liburan

Polisi melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi K yang diketahui pernah mengalami gangguan kejiwaan pada tahun 2021.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi terduga pelaku penculikan," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman kepada wartawan, Kamis 1 Kamis 2023.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Palestina untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Kota Yerusalem hingga Masjid Al-Aqsa

Dia mengatakan memperoleh keterangan keluarganya dan diperkuat dengan surat keterangan dari dokter, terungkap  pelaku pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin, SH. dan diagnosa menderita

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x