"Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menunggu penetapan hari sidang oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung yang ditunjuk, untuk segera disidangkan terhadap ketiga terdakwa tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri, Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, Selasa 30 Mei 2023.
Sekadar diketahui, kasus SPK fiktif ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada 2016 untuk proyek pembangunan dan pengadaan alat kesehatan menggunakan anggaran dari provinsi. Namun kenyataannya anggaran dari provinsi itu nihil. SPK fiktif itu, sebelumnya diberikan ke BJB Palabuhanratu.
Adapun kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi jumlahnya mencapai miliaran rupiah.***