"Untuk diketahui bahwa terduga pelaku ini merupakan target operasi kami pada Operasi Libas Lodaya 2023 yang sedang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk beberapa hari ke depan," ucapnya.
Yanto juga mengatakan, "Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan dan diamankan di Mapolres Sukabumi Kota," katanya.
"terhadap terduga pelaku, kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,"katanya.***