Acungkan Jempol, Polres Sukabumi Kota Gercep Tangkap Begal Motor: Korban Apresiasi Kinerja Polri di Medsos

- 29 Mei 2023, 18:23 WIB
Postingan korban curas di Sukabumi berikan apresiasi keberhasil pihak Polres  Sukabumi berhasil menangkap pelaku
Postingan korban curas di Sukabumi berikan apresiasi keberhasil pihak Polres Sukabumi berhasil menangkap pelaku /

 

Baca Juga: Aksi Duel Pelajar di Sukabumi, 4 Pelaku Diringkus Polsek Gunungpuyuh: Seorang Dievakuasi ke RSUD Syamsudin

"Untuk diketahui bahwa terduga pelaku ini merupakan target operasi kami pada Operasi Libas Lodaya 2023 yang sedang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk beberapa hari ke depan," ucapnya.

Yanto juga mengatakan, "Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan dan diamankan di Mapolres Sukabumi Kota," katanya.

"terhadap terduga pelaku, kami terapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,"katanya.***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x