MEDIA PAKUAN - 2 Orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial DA (32) dan DAP (21) diamankan Unit Reskrim Polsek Teugalbuled, Kabupaten Sukabumi
kedua pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian pada hari Minggu 9 April 2023 lalu, sekira pukul 18.30 WIB.
Warga yang siap-siap akan melaksanakan sholat tarawih dikejutkan dengan kabar adanya aksi sasaran pencurian.
Yakni terjadi di rumah warga di Kampung Cibeureum Rt 013/004, Desa Buniasih Kecamatan Teugalbuled Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: PKH 2023 Cair Lagi, KPM Cukup Cek Daftar Nama Penerima di Link Ini untuk Cairkan Rp750 Ribu
Pelaku menggasak seluruh perabot rumah korban yang ditinggal penghuninya. Mereka tidak hanya menjarah satu unit mesin cuci polytron, unit pompa air Sanyo, dan unit stabilizer listrik.
Tapi menggodol satu unit blender Miyako , unit pemberesih air, hingga linggis dan arit buatan Cibatu