MEDIA PAKUAN - Tim Pemenangan Pemilu Daerah (TPPD) DPD PKS Kabupaten Sukabumi telah menyelesaikan pemberkasan untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029.
Pemberkasan untuk pendaftaran calon anggota DPRD PKS tersebut dilaksanakan pada Rabu, 10 Mei 2023 kemarin.
PKS menjadi partai pertama yang mendaftarkan calon anggota legislatif ke KPUD Kabupaten Sukabumi.
Proses pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin dan diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi, Fery Gustaman.
Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Scorpio Leher Kaku Dapat Mengganggu
Momen tersebut juga turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPUD Kabupaten Sukabumi.
PKS memenuhi seratus persen kuota yang disediakan KPUD, yaitu sebanyak lima puluh orang untuk enam daerah pemilihan (dapil).