Lebih Aman! Titipkan Motor Anda Saat Mudik Lebaran,Berikut Lokasi Penitipan Motor dari Polres Sukabumi Kota

- 15 April 2023, 14:18 WIB
/

2.Polsek Jajaran Di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota

Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Mulai Bisa Digunakan Hari Ini untuk Mudik Lebaran

Kemudian untuk bisa menitipkan kendaraan anda di tempat yang telah di sediakan oleh Kapolre Sukabumi Kota harus memenuhi persyatarannya.

Untuk persyaratan yang harus diberikan pada saat menitipkan kendaraan anda nanti tidak begitu sulit dan hanya berupa identitas diri dan kendaraannya.

Persyaratan

1.Fotocopy KTP
2.Fotocopy SIM
3.Fotocopy STNK Kendaraan

Demi kenyamanan dan keselamatan kendaraan anda yang akan di tinggal, alangkah baiknya untuk dititipkan di tempat yang telah disediakan.***

 

 

Halaman:

Editor: Muhtarudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah