2 Pengedar Obat Terlarang Dicokok TNI, Warga Resah Peredaran Makin Marak, Witono: Menangkap Saat Mengedarkan

- 5 April 2023, 14:35 WIB
Danramil Surade, Kapten Arm. Witono, menyerahkan dua diduga pelaku pengedar obat terlarang terbatas kepada Polsek Surade.
Danramil Surade, Kapten Arm. Witono, menyerahkan dua diduga pelaku pengedar obat terlarang terbatas kepada Polsek Surade. /

MEDIA PAKUAN - Kali ini dua diduga pelaku pengedar obat peredaran terbatas jenis Tramadol dan Heksimer, diamankan personil anggota Koramil Surade.

Mereka diamankan anggota TNI itu, di samping SPBU Cirongkang, Jalan Raya Cirangkong, Desa Jayamukti, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.

Kedua pelaku berinisial SK, warga Kecamatan Surade, asal Aceh, pemiliki 40 butir Tramadol, Heksimer 378 butir, dan AM, warga Kecamatan Jampang Kulon, asal Aceh, pemilik Tramadol 100 butir, Heksimer 210 butir.

Baca Juga: Bubur Ketan Hitam dan Kacang Hijau, Menu Buka Puasa Ramadhan Paling Mengenyangkan: Coba Yuk!

Keduanya telah diserahkan pihak Koramil  kepada pihak Polsek Surade untuk ditindaklanjuti. Termasuk barang bukti dari tangan tersangka.

Baca Juga: Mudah Sekali! Cek Penerima BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Cairkan Rp400 Ribu dari Kemensos

Obat terlarang diamankan pasca a dilakukan penggeledahan saat terduga diamankan petugas.

Danrami Surade, Kapten Arm Witono mengatakan, kedua pelaku diamankan berikut barang bukti siap edar.

"Telah telah mengamankan dua orang penjual sekaligus pengedar Obat Terlarang golongan G Jenis Tramadol dan Heksimer,  "kata Witono. 

Baca Juga: Daftar Pemain Absen dan Diragukan Tampil pada Laga Barcelona VS Real Madrid pada Perempat Final Copa del Rey

Witono mengungkapkan, kedua pelaku diringkus dan diamankan berawal dari informasi warga.

Adanya Informasi dari masyarakat wilayah Kecamatan Surade dan Jampangkulon yang merasa resah, kata Witono, Koramil menurunkan petugas

"Apalagi  peredaran obat terlarang yang salah satunya dapat memicu maraknya aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja, "Ujarnya.

Baca Juga: 10 Resep Sup Ayam Sayuran untuk Menu Buka Puasa hingga Lebaran: Rasanya Lezat, Sehat dan Maknyossss!

Aktifitas pelaku mengedarkan obat terlarang, sudah berjalan sejak sebulan yang lalu bertempat disebuah rumah Kontrakannya Kampung Simpangtiga, Desa Jagamukti Kecamatan Surade.

"Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan harga jual Rp 10.000 (sepuluh ribu) untuk 2 butir Tramadol dan 7 butir Heksimer/paket kemasan, "pungkasnya.***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah