Baca Juga: Menu Takjil Ditunggu-tunggu Saat Buka Puasa, Lumpia Basah Enak dan Gurih: Ini Resepnya Mudah Dibuat!
“Kontribusi dari adik-adik pelajar sekalian, bisa diwujudkan secara langsung dengan memanfaatkan posisinya, jabatannya maupun statusnya sebagai pengurus OSIS untuk menyampaikan pesan-pesan yang sifatnya pencegahan,” ujar.
“Kepolisian membuka komunikasi yang sangat luar biasa terhadap seluruh komponen masyarakat,"katanya.
Dia mengatakan telah menggulirkan program Bebeja Ka Polres yang bisa dijadikan wadah komunikasi untuk menampung informasi.
Baca Juga: Bulan Ramadhan Tetap Cair, PKH 2023 Disalurkan Kepada KPM yang Berhak Saja
“Melalui program Bebeja Ka Polres inilah, para pelajar maupun masyarakat lainnya dapat berkomunikasi dan memberikan informasi,"katanya.
Dia meminta agar warga untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961. Maupun melalui media sosial yang dikelola Polres Sukabumi Kota.
"Baik Instagram, Facebook, Twitter dan aplikasi medsos lainnya," pungkasnya.