MEDIA PAKUAN - Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 lalu, polisi berhasil mengamankan ribuan kendaraan yang berknalpot bising.
Pemilik kendaraan bising ditindak dengan penilangan. Mereka ditindak karena menggunakan knalpol yang bisa memekakan Telingan warga.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Baca Juga: 5 Wasit Idaman Pemain Sepak Bola, Tegas dan Pelit Berikan Kartu
"Untuk pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standar berjumlah 3.595 kendaraan," Ucap Argo, Senin 4 Oktober 2021.
Argo menegaskan tidak hanya ditilang. Tapi knalpot bising juga turut disita oleh pihak kepolisian pada operasi patuh jaya 2021. Knalpot akan dimulai musnahkan dengan menggunakan gergaji besi.
Adapun pelanggaran terbanyak dalam Operasi Patuh Jaya 2021 ini dilakukan oleh pengendara beroda dua yakni motor.
Baca Juga: Kaget! 6 Zodiak Pekan Ini, 4-10 Oktober 2021, Hokinya Super Dahyat
Diberitakan , Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2021 selama 14 hari mulai dari 20 September sampai 3 Oktober 2021.