MEDIA PAKUAN-Kendati operasi Patuh Lodaya sudah memasuki hari ke-4, tapi kepatuhan pengendara kendaraan roda dua dan empat relatif masih rendah. Hal tersebut saat personil Satua Lalu Lintas, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Minggu (26/7/2020) melakukan serangkaian operasi disejumlah ruas jalan.
Polisi masih menemukan puluhan pengguna kendaraan roda dua tidak memakai helm. Bahkan banyak pengemudi membawa penumpang lebih dari dua orang dewasa.
Tindakan tegas dilakukan para pengguna kendaraan roda dua itu. Mereka tidak bisa berkutik, ketika petugas Kepolisian menghentikan laju kendaraannya.
"Kami memberikan sanksi tegas dan memberikan surat tilang kepada para pengemudi. Apalagi ada pengemudi membonceng lebih dari satu orang, "kata petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Aipda Ridwan
Selain tidak memakai helm, kata Ridwan, petugas memberikan surat tilang kepada pengemudi karena tidak membawa surat penting berkendaraan. Polisi tidak hanya menindak tegas berupa sanksi tilang, tapi memberikan teguran.
"Selain tidak memakai helm, banyak pengemudi tidak membawa dokumen penting berkendaraan," katanya
Kepala Satuan Lalu Lintas, Mapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Atik Suswanti mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020 memiliki tiga sasaran utama dari Sebelas sasaran Operasi Patuh Lodaya 2020.
Selain menindak tegas, pengendara yang melawan arus. Tapi Atik Suswanti, tindakan tegas diberikan kepada pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu penumpang. "Surat tilang diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm," katanya.
Dalam operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar disejumlah titik ruas jalan, kata Atik Suswanti, petugaspun menindak pengendaraan yang kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca Juga: Lewat Tayangan Video, Presiden Jokowi Berikan Pesan Khusus pada Anak-anak di Hari Anak Nasional
Sementara tindakan serupa kepada para pengendaraan kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seiring pandemi masih membayang-bayangi aktivitas warga. Hanya saja tindakan kepada warga yang masih membandel, berupa tindakan teguran tertulis.
"Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan kendaraan, tapi memeriksa pengemudi. Bila kedapatan tidak masker, dan mematuhi protokol kesehatan dilakukan teguran secara tertulis," kata Atik Suswanti
Operasi Patuh Lodaya 2020 akan diselenggarakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 05 Agustus 2020, kata Atik Suswanti. Adapun target dilaksanakannya operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan. Langkah tersebut tidak hanya untuk mengurangi titik kemacatan. Tapi menindak tegas para pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.
"Sasaran yang akan kami terget para pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm. Termasuk pengemudi yang melanggar atau yang melawan arus kemudian yang membahayakan masyarakat. Tindakanpun disesuaikan dengan karakteristik di wilayah masing-masing," katanya.***