Kesadaran Warga Kota Sukabumi Berlalu Lintas Masih Rendah

- 26 Juli 2020, 17:11 WIB
Personil Satlantas Polres Sukabumi Kota, menghentikan pengendaraan kendaraan roda dua karena membawa penumpang tidak memakai helm
Personil Satlantas Polres Sukabumi Kota, menghentikan pengendaraan kendaraan roda dua karena membawa penumpang tidak memakai helm /
 
MEDIA PAKUAN-Kendati operasi Patuh Lodaya sudah memasuki hari ke-4, tapi kepatuhan pengendara kendaraan roda dua dan empat relatif masih rendah. Hal tersebut saat  personil Satua Lalu Lintas, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota, Minggu (26/7/2020) melakukan serangkaian operasi disejumlah ruas jalan.
 
Polisi masih menemukan puluhan pengguna kendaraan roda dua tidak memakai helm. Bahkan banyak pengemudi membawa penumpang lebih dari dua orang dewasa.
 
Tindakan tegas dilakukan para pengguna kendaraan roda dua itu. Mereka tidak bisa berkutik,  ketika petugas Kepolisian menghentikan laju kendaraannya.
 
"Kami memberikan sanksi tegas dan memberikan surat tilang kepada  para  pengemudi. Apalagi ada pengemudi membonceng lebih dari satu orang, "kata petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota, Aipda Ridwan
 
Selain tidak memakai helm, kata Ridwan, petugas memberikan surat tilang kepada pengemudi karena tidak membawa surat penting berkendaraan. Polisi tidak hanya menindak tegas berupa sanksi tilang, tapi memberikan teguran. 
 
"Selain tidak memakai helm,  banyak pengemudi tidak membawa dokumen penting berkendaraan," katanya
 
Kepala Satuan Lalu Lintas, Mapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Atik Suswanti mengatakan  pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2020  memiliki tiga sasaran utama dari Sebelas sasaran Operasi Patuh Lodaya 2020. 
 
Selain menindak tegas, pengendara yang melawan arus. Tapi Atik Suswanti, tindakan tegas diberikan kepada  pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu penumpang. "Surat tilang diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm," katanya. 
 
Dalam operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar disejumlah titik ruas jalan, kata Atik Suswanti, petugaspun  menindak pengendaraan yang kedapatan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
 
Sementara tindakan serupa kepada para pengendaraan kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan seiring pandemi masih membayang-bayangi aktivitas warga.  Hanya saja tindakan kepada  warga yang  masih membandel, berupa tindakan teguran tertulis. 
 
"Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan kendaraan, tapi memeriksa pengemudi. Bila kedapatan tidak masker, dan mematuhi protokol kesehatan dilakukan teguran secara tertulis," kata Atik Suswanti
 
Operasi Patuh Lodaya 2020 akan diselenggarakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 05 Agustus 2020, kata Atik Suswanti. Adapun target dilaksanakannya operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan. Langkah tersebut tidak hanya untuk mengurangi titik kemacatan. Tapi menindak tegas para pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.
 
"Sasaran yang akan kami terget para pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm. Termasuk pengemudi yang  melanggar atau yang melawan arus kemudian yang membahayakan masyarakat. Tindakanpun disesuaikan dengan karakteristik di wilayah masing-masing," katanya.***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x