Jadi Otak Investasi Bodong, Emak emak Muda Sukabumi Terancam 4 tahun Penjara

- 3 Maret 2023, 16:31 WIB
Tersangka penipuan investasi bodong di Sukabumi.
Tersangka penipuan investasi bodong di Sukabumi. /Manaf Muhammad/

 

Korban dari investasi bodong bermodus bisnis yang bergerak dibidang tekstil itu, mayoritas berasal dari kalangan ibu ibu muda.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP atau penipuan dan penggelapan dengan masing-masing 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x