Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi saat ditemui wartawan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin 27 Februari 2023.
Baca Juga: Insiden Pembakaran Kota Hawara Palestina, PM Israel : Menyetujui hukuman Mati bagi Warga Palestina
“Kami kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan terduga pelaku MA,"kata AKP Yudi
AKP Yudi mengatakan menyita barang bukti puluhan paket narkoba siap edar atau tepatnya 43 buah paket sabu.
Dengan berat keseluruhan sebanyak 20,8 gram, 1 (Satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) unit telepon genggam.
Baca Juga: Dipuncaki TXT hingga BTS, Billboard Umumkan Grafik Album Dunia di Minggu Terakhir Bulan Februari
Terduga pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan di rumahnya di Cibeureum Sukabumi pada Kamis 23 Februari 2023, sekitar jam 19.30 WIB.
"Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan,"katanya.