Polres Sukabumi Sita 29 Sepeda Motor Hasil Curian, 14 Tersangka Diciduk

- 24 Februari 2023, 21:31 WIB
Puluhan sepeda motor hasil curian diamankan Polres Sukabumi.
Puluhan sepeda motor hasil curian diamankan Polres Sukabumi. /Manaf Muhammad /

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 29 unit sepeda motor diamankan polisi dari hasil pengungkapan enam perkara yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di hadapan awak media menyatakan, sebanyak 14 orang turut diringkus karena terlibat dalam pencurian puluhan unit sepeda motor.

Para komplotan curanmor ini telah diketahui aksinya setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap pergerakan mereka.

"Jadi sekarang ini sedang dilaksanakan operasi jajaran dengan sasaran curanmor dari pelaksanaan tersebut saat ini Polres Sukabumi mengungkap dan mengamankan beberapa tersangka," kata AKBP Maruly Pardede, Jum'at 24 Februari 2023.

Baca Juga: Seorang Pria Tertangkap Basah Seludupkan 'Bakso' Sabu ke Lapas kelas IIB Sukabumi

Lebih lanjut Maruly Pardede mengatakan, selain kasus pencurian kendaraan bermotor, terdapat kasus lain dari para tersangka.

"Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu sebanyak 6 kasus tersangka yang berhasil diamankan ada 13 diamankan oleh Polres dan 1 dari jajaran Polsek dengan barang bukti total sebanyak 29 unit kendaraan bermotor roda dua," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x