"Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Polsek Baros telah berhasil mengungkap dan menangkap Lima orang terduga pelaku yang rata-rata masih dibawah umur," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin.
Dia mengatakan kelima pelaku berhasil di amankan di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Cibeureum
Baca Juga: Seto Nurdiyantoro Evaluasi Tim PSS Sleman, Usai Dua Kali Kekalahan
"Atas pengungkapan kasus ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasannya terhadap aktifitas anak, sehingga hal-hal seperti ini bisa dicegah sejak dini." pungkasnya.
Sebelumnya, kata dia peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan menimpa dua orang pelajar, ARSS dan RIP yang sedang bermain game online bersama temannya di kawasan Kampung Babakan RT. 02/06 Kelurahan Baros Kecamatan Baros Kota Sukabumi, sekitar jam 9 malam.
Zainal menuturkan lima terduga pelaku menghampiri dan menganiaya kedua korban dengan menggunakan sebilah cerulit hingga mengakibatkan keduanya terluka.
"ARSS mengalami luka bacok di bagian punggung dan ibu jari tangan sebelah kiri. Sedangkan RIP mengalami luka bacok di bagian kaki sebelah tangan,"katanya.
Dia mengatakan kelima terduga pelaku masih diamankan di Polsek Baros guna kepentingan penyidikan.