MEDIA PAKUAN - 5 Orang pelaku pengeroyokan dua orang pelajar berhasil diamankan personil Polsek Baros Resor Sukabumi Kota, Selasa 21 Februari 2023.
Mereka diamankan tanpa melakukan perlawanan usai menganiaya mengamanan ARSS (15 tahun) dan RIP (16 tahun).
Baca Juga: Berikut Cara Daftar PIP, Login Pip.kemdikbud.go.id untuk Siswa Sekolah
Kelima terduga pelaku tersebut adalah MFSR (15 tahun), MRJ (19 tahun), AR (16 tahun), FF (16 tahun) dan AFN (20 tahun) kini meringkuk di terali besi mapolsek.
Kelimanya berhasil diamankan Polisi di salah satu rumah terduga pelaku di Cibuntu Cibeureum Kota Sukabumi.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sajam (senjata tajam). Sebilah cerulit yang diduga dipergunakan pelaku saat menganiaya kedua korban.
Baca Juga: Consinta Marghareta Mahasiswi IMWI Raih Juara Harapan Ke-2 Science Competitions Nasional
Terkait peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan duua orang pelajar mengalami luka yang terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 lalu.