Atas kejadian tersebut, Zainal mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua untuk mengawasi putra putrinya agar tidak berkeliaran di malam hari apabila tidak ada kepentingan yang krusial.
"Tidak perlu membawa senjata tajam saat beraktifitas diluar rumah kecuali memang diperlukan dan hanya untuk keperluan yang bersifat positif. Percayakan keamanan kepada pihak Kepolisian," ungkapnya.
Untuk ke depannya pihak Polres Sukabumi Kota akan terus melakukan patroli intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program Bebeja Ka Polres yaitu pelayanan masyarakat untuk melaporkan adanya gangguan Kamtibmas kepada Polres Sukabumi Kota yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif, meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di jam-jam rawan sehingga masyarakat bisa tetap beraktifitas dengan nyaman dan kondusif," ujarnya di Sukabumi, Jawa Barat.***