Pedagang Asongan di Sekolah di Sukabumi Kena Sidak Cikbul, Polisi Mengimbau untuk Berjualan Jajanan yang Sehat

- 19 Januari 2023, 15:07 WIB
Sejumlah pedagang asongan di sekolah yang ada di Kota Sukabumi diimbau tidak menjajakan makanan yang mengandung bahan nitrogen cair.
Sejumlah pedagang asongan di sekolah yang ada di Kota Sukabumi diimbau tidak menjajakan makanan yang mengandung bahan nitrogen cair. /Istimewa/

MEDIA PAKUAN - Sejumlah pedagang asongan di sekolah yang ada di Kota Sukabumi Jawa Barat menjadi sasaran inspeksi mendadak yang dilakukan Polres Sukabumi Kota melalui jajaran Polsek.

Polres Sukabumi Kota melakukan pengawasan terhadap jajanan yang dijajakan pedagang apakah higienis dan tidak mengandung zat berbahaya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan usai beberapa waktu lalu terjadi dugaan keracunan makanan yang dialami pelajar sekolah dasar yang ada di Tasikmalaya.

"Sesuai dengan atensi dari bapak Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda telah menginstruksikan ke Jajaran untuk melaksanakan pengawasan dan memberikan imbauan terhadap para pedagang yang menjajakan dagangannya di kawasan sekolah," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: SMK di Kebonpedes Sukabumi Disusupi Maling Saat Siang Bolong, Tiga Laptop Raib saat Tengah Dicharge

Secara khusus Polres Sukabumi Kota mengimbau pedagang agar tidak menggunakan bahan nitrogen cair dan bahan kimia lain untuk bahan campuran ke dalam makanan.

"Kita imbau para pedagang ini untuk selalu menjaga kualitas dagangannya dan layak untuk dikonsumsi. Menghindari penggunaan bahan kimia, khususnya cairan nitrogen secara berlebihan yang tentunya dapat menimbulkan efek kurang baik bagi yang mengkonsumsinya," ujarnya.

Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat melalui surat edaran Kemenkes RI mengenai pengawasan penggunaan bahan nitrogen cair dalam pangan cepat saji.

"Polsek Jajaran juga mensosialisasikan bahaya dan efek nitrogen cair pada jajanan "ciki ngebul" yang saat ini sedang ramai dibicarakan melalui surat edaran Kemenkes nomor : KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji," ucapnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x