Kota Sukabumi Punya Gedung Baru Pengujian Kendaraan Bermotor, Walikota Utamakan Kendaraan Layak dan Aman

- 19 Desember 2022, 23:27 WIB
Peresmian gedung PKB Dishub Kota Sukabumi oleh walikota Achmad Fahmi.
Peresmian gedung PKB Dishub Kota Sukabumi oleh walikota Achmad Fahmi. /Doc. Portal Sukabumi Kota

MEDIA PAKUAN - Gedung Baru UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Sukabumi baru saja diresmikan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi yang berlokasi di Gedung UPTD PKB Dishub di Kelurahan/Kecamatan Baros.

Pembangunan gedung baru tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak 2018, namun baru diresmikan baru baru ini karena sebelumnya terhambat dengan adanya refocusing Covid 19.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi berharap kendaraan atau transportasi publik di Kota Sukabumi dapat teruji kelayakannya dengan kehadiran gedung PKB baru ini.

"Salah satu ikhtiar dengan hadirnya gedung PKB, ketika kendaranan umum diperiksa atau diuji maka kenndaraan dipastikan aman," kata Achmad Fahmi, Senin 19 Desember 2022.

Dengan adanya gedung baru ini, Fahmi juga berharap dapat mewujudkan program langit biru dengan cara rutin melakukan uji kelayakan kendaraan.

Baca Juga: Tawuran SMP di Sukabumi Pecah! Empat Pelajar Kena Luka Bacok

Maka Fahmi meminta para sopir atau pemilik transportasi umum untuk tidak terlewat dalam melakukan uji kelayakan kendaraan demi pelayanan transportasi publik yang baik.

Sementara itu Plt Kepala Dishub Kota Sukabumi Ayi Jamiat menjelaskan gedung PKB Dishub Kota Sukabumi bersumber dari dana bantuan keuangan (bankeu) provinsi Jawa Barat tahun 2018 di lahan seluas 1,2 hektare di Kecamatan Baros.

Sementara pengadaan alat pengujian dari APBD Kota Sukabumi sejak 2019, 2020 dan 2022 serta alat di gedung lama dialihkan ke lokasi baru.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: portal Sukabumi Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah