Tawuran SMP di Sukabumi Pecah! Empat Pelajar Kena Luka Bacok

- 19 Desember 2022, 17:48 WIB
Polres Sukabumi mengungkap kasus tawuran pelajar.
Polres Sukabumi mengungkap kasus tawuran pelajar. /Manaf Muhammad/Istimewa

Baca Juga: Keracunan Massal Menimpa Puluhan Santri di Ciambar Sukabumi usai Mengonsumsi Ketupat Sayur

Atas peristiwa tawuran tersebut, para pelajar dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Darurat, serta Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana atau Kekerasan dengan Pengeroyokan.

Di sisi lain empat pelajar yakni DR, C, S, dan H mengalami luka bacok dan harus mendapat penanganan medis. Salah satu dari empat pelajar tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak kabupaten Sukabumi Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah