Baca Juga: Empat Rumah di Sukabumi Ambruk dan Satu Sekolah Rusak Usai Diguncang Gempa Bumi M5,8
Salah satu teman korban, Odik membenarkan bahwa korban juga merupakan korban gempa bumi Cianjur.
Ketika penangkapan, pihaknya sempat memepet pelaku dari arah Polres Sukabumi Kota hingga berhasil menghentikan pelaku di Taman Nobar.
"Dibuntuti dari sebelah sana Polres," katanya.
Sebelumnya, Sopandi menjadi korban penipuan dan penggelapan ketika hendak menjual sepeda motornya dari hasil janjian di Facebook. Jual beli sepeda motor dilakukan dengan cara cash on delivery (COD) di halaman Masjid Baiturahman Kp. Cigayung No 85 Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun dalam pelaksanaannya, pelaku mengingkari perjanjian dan membawa kabur sepeda motor tersebut sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.***