Jual Motor untuk Kebutuhan Ekonomi, Korban Gempa Bumi Cianjur Malah Kena Tipu Saat COD di Kota Sukabumi

- 8 Desember 2022, 16:15 WIB
Pelaku penipuan sepeda motor diamankan Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota.
Pelaku penipuan sepeda motor diamankan Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Nasib kurang beruntung dialami Sopandi (32) warga Cugenang yang menjadi korban terdampak gempa bumi Cianjur.

Dia menjadi korban penipuan dan penggelapan usai sepeda motor yang hendak dijualnya malah dibawa kabur maling ketika sedang melakukan transaksi di wilayah kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Beberapa hari setelahnya, pelaku beserta sepeda motornya berhasil ditemukan usai dibuntuti oleh pihak korban hingga ke Taman Nobar Jl.KH Ahmad Sanusi Kelurahan Gunungpuyuh Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi Kota Sukabumi.

Pada Kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan pihak korban di Taman Nobar.

Baca Juga: Empat Rumah di Sukabumi Ambruk dan Satu Sekolah Rusak Usai Diguncang Gempa Bumi M5,8

Pelaku F (41) yang merupakan warga Ciemas kabupaten Sukabumi Jawa Barat, nyaris dihabisi massa di lokasi penangkapan.

"Korban menghubungi kantor Polsek Gunungpuyuh yg selanjutnya pelaku berikut unit sepeda motor di amankan di kantor Polsek Gunungpuyuh untuk diproses secara hukum yang berlaku," kata Kapolsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota AKP Maulana Arief, Kamis 8 Desember 2022 di Mapolsek Gunungpuyuh.

Arief mengatakan, sebelumnya pelaku dan korban janjian untuk transaksi jual beli motor melalui Facebook. Namun pelaku mengingkari perjanjian jual beli dan membawa kabur sepeda motor milik korban ketika hendak melakukan transaksi di Kp. Cigayung No 85 Cisaat Kabupaten Sukabumi tepatnya di halaman mesjid Jami Baiturahman pada Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.

Polsek Gunungpuyuh mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR warna orange tahun 2018 dengan nomor polisi F6120XD beserta BPKB dan STNK.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x