Emak-Emak Dibekuk Serangkaian Operasi Antik Lodaya 2022, Polres Sukabumi: Jual Sabu Alasan Kebutuhan Ekonomi

- 2 Desember 2022, 18:05 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy tengah meminta keterangan seorang emak-emak pengedar barang haram
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy tengah meminta keterangan seorang emak-emak pengedar barang haram /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - 11 tersangka kasus narkoba berhasil dibekuk personil Satuan Narkoba Mapolres Sukabumi. 

Seorang diantaranya emak-emak diamankan dalam operasi antik Lodaya 2022 dalam serangkaian penyergapan disejumlah tempat berbeda. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah

Didampingi Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo, Dedy Darmawansyah, di Mapolres Sukabumi mengatakan pelaku diungkap dalam 8 kasus narkoba.

Baca Juga: Cerita tentang Masa Lalu Sulit Dilupakan, Ini Lirik Lagu Tak Mampu Lupa dari Putri Ariani Lengkap Maknanya

" Pengungkapan 5 kasus shabu-shabu dengan 8 tersangka dengan 7 tersangka pria dan 1 wanita, "kstanya.

Selain itu, kata Dedy, polisi berhasil menyita barang bukti shabu-shabu seberat 27.54 gram dengan taksiran kurang lebih Rp. 35.000.000. rupiah.

" Kami berhasil menyita barang bukti shabu-shabu seberat 27.54 gram dengan taksiran kurang lebih Rp35.000.000,"katanya.

Baca Juga: Yudo Margono tidak Didampingi Andika Perkasa dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x