MEDIA PAKUAN - 11 tersangka kasus narkoba berhasil dibekuk personil Satuan Narkoba Mapolres Sukabumi.
Seorang diantaranya emak-emak diamankan dalam operasi antik Lodaya 2022 dalam serangkaian penyergapan disejumlah tempat berbeda.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah
Didampingi Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo, Dedy Darmawansyah, di Mapolres Sukabumi mengatakan pelaku diungkap dalam 8 kasus narkoba.
" Pengungkapan 5 kasus shabu-shabu dengan 8 tersangka dengan 7 tersangka pria dan 1 wanita, "kstanya.
Selain itu, kata Dedy, polisi berhasil menyita barang bukti shabu-shabu seberat 27.54 gram dengan taksiran kurang lebih Rp. 35.000.000. rupiah.
" Kami berhasil menyita barang bukti shabu-shabu seberat 27.54 gram dengan taksiran kurang lebih Rp35.000.000,"katanya.
Baca Juga: Yudo Margono tidak Didampingi Andika Perkasa dalam Fit and Proper Test Calon Panglima TNI