Disergap! Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran Sabu, Jumat 28 November 2022 Hari Ini

- 18 November 2022, 13:29 WIB
Pelaku pengedar sabu di Sukabumi diamankan personil narkoba di Sukaraja Sukabumi
Pelaku pengedar sabu di Sukabumi diamankan personil narkoba di Sukaraja Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jumat 18 November 2022 kembali melakukan serangkaian penyergapan.

Petugas berpakaian preman berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.

Selain mengamankan barang bukti seberat 15,7 gram. Polisi berhasil membekuk pelaku peredaran.  

Baca Juga: Cara Gunakan KTP untuk Cairkan BSU Tahap 8 Rp600.000, Dijamin BLT Kemnaker Cair ke Rekening dan Kantor Pos

DJ (36 tahun) berhasil diamankan terduga pelaku pengedar narkoba di kawasan Gang Manggis I RT. 004/001 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku terduga pengedar narkoba di dalam Gang Manggis I Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

“Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu siap edar,”katanya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 2022 Sudah Cair ke 11,1 Juta Pekerja, Kapan BSU Tahap 8 Cair?

Dia mengatakan barang bukti diperoleh pelaku dari seseorang untuk diedarkan kembali di wilayah Sukabumi sekitarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah