Ibu ibu Geruduk Polres Sukabumi Kota, Minta Usut Gugatan kepada Prudential

- 9 November 2022, 07:43 WIB
Nasabah Prudential mengadu ke Polres Sukabumi Kota karena dianggap telah dirugikan oleh perusahaan.
Nasabah Prudential mengadu ke Polres Sukabumi Kota karena dianggap telah dirugikan oleh perusahaan. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Sejumlah nasabah Prudential Sukabumi yang didominasi ibu ibu mendatangi markas Polres Sukabumi Kota di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikole Kota Sukabumi.

Kedatangan para nasabah Prudential itu diterima Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Kapolres Sukabumi Kota menerima aduan para nasabah Prudential yang merasa dirugikan oleh perusahaan asuransi tersebut.

Para nasabah dan kepolisian kemudian membahas permasalahan tersebut di aula Vicon Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Sah Jadi Pahlawan Nasional, Pemkot Sukabumi akan Bangun Museum KH Ahmad Sanusi

"Kami turut prihatin terhadap permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi kepada ibu Maria yang sudah meluangkan waktunya, energinya, pikirannya yang telah mengkoordinir berbagai permasalahan ini dan mencoba menyampaikan hal ini kepada pihak Bareskrim, DPR RI, OJK, Prudential Sukabumi maupun Jakarta," kata Zainal Abidin.

Zainal mengatakan dalam mengatasi permasalahan ini, pihaknya akan mengedepankan upaya mediasi antara Prudential dengan nasabah yang merasa dirugikan.

"Terhadap permasalahan ini, Polres Sukabumi Kota tidak tinggal diam, salah satunya kami telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak beberapa waktu lalu yang memang belum ada titik temu. Jadi saat ini kami baru bisa lakukan mempertemukan, mengimbau kepada kedua belah pihak untuk mencoba mencari solusi terbaik," ucap Zainal ketika menerima aduan para nasabah, Selasa 8 November 2022.

"Meskipun begitu, karena dalam permasalahan ini posisi Polri sifatnya netral, kami akan melakukan beberapa upaya lainnya, mencari data, dokumen dan informasi yang utuh dari sebuah peristiwa, karena ini merupakan bagian upaya pelayanan kami terhadap masyarakat. Sehingga bila ditemukan unsur pidana, maka kami akan menanganinya sesuai dengan ketentuan maupun proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Menjelang Piala AFF, PSSI Ajukan 3 Stadion untuk Dijadikan Venue Utama, Stadion JIS Masuk Salah Satunya

Dalam hal ini, sejumlah nasabah menuntut Prudential karena dianggap lalai terhadap klaim yang diajukan nasabah.

"Terimakasih kepada bapak Kapolres yang sudah menerima keluhan kami dan mau menyelesaikan proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Koordinator korban asuransi AIA, AXA Mandiri dan Prudential, Maria Tri Hartati.

Maria menjelaskan nasabah hanya meminta Prudential untuk mengembalikan full uang yang dibayarkan, namun dalam perjalanannya justru banyak dihadapi dengan permasalahan yang tak sesuai dengan keinginan nasabah.

"Korban itu hanya meminta dikembalikan full uang yang dibayarkan, gak lebih dan gak kurang, kalo misalnya ada klaim, dipotonglah, mereka juga gak mau menerima uang seperti itu, tapi tolong segera diselesaikan, karena sudah banyak teman-teman yang direfund ratusan, gak ada bukti dan sudah tutup polis lama juga gak dikembalikan, kenapa ini yang sudah ada bukti dan ada perintah dari OJK, kenapa gak diselesaikan," tuturnya.

Baca Juga: Melangkah Lebih Tinggi, Barcelona Unggul Poin Jauh dari Real Madrid setelah Kemenangan atas Osasuna di La Liga

"Kemarin Polres sudah lakukan mediasi tapi tetap Prudential pusat yang memberikan keputusan, jadi mereka tidak mengembalikan full, makanya teman-teman tetap usaha terakhir ya seperti itu," katanya di Mapolres Sukabumi Kota.***

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x