Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024 di Kota Sukabumi, Achmad Fahmi ingin Semua Stakeholder Kompak
Di sisi lain, terkait dengan pengusulan Mochtar Kusumaatmadja menjadi pahlawan nasional, kata kang Emil masih belum terwujud karena masih dalam proses antrean.
"Menurut pemerintah pusat, antrean yang didahulukan yang sudah lama," ujarnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2022 kepada KH Ahmad Sanusi serta empat tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
"Hari ini, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara," kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube sekretariat Presiden.
Baca Juga: Dicaci Maki Fans Lesti-Billar, Kiky Saputri Justru Balas dengan Bagi Bagi Rezeki
Penetapan pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 November 2022
Upacara penganugerahan pahlawan nasional dihadiri para ahli waris dari masing masing tokoh yang mewakili penerimaan gelar.
Sejumlah menteri dan kepala daerah juga menghadiri acara penganugerahan gelar pahlawan nasional.
Adapun kelima tokoh yang ditetapkan menjadi pahlawan nasional pada 2022 sebagai berikut: