Waspada Gagal Ginjal Akut, Seluruh Apotek di Kota Sukabumi Dilarang Jual Obat Sirup

- 21 Oktober 2022, 15:44 WIB
BPOM  resmi merilis lima obat sirup yang dilarang karena mengandung Etilen Glikol (EG), ini daftar obat diduga penyebab gagal ginjal akut.
BPOM resmi merilis lima obat sirup yang dilarang karena mengandung Etilen Glikol (EG), ini daftar obat diduga penyebab gagal ginjal akut. /Ilustrasi - Pixabay.com/ds_30

Baca Juga: Waspada Ibu-ibu! Kemenkes Larang Peredaran Obat Sirup di Pasaran: Dipicu Gagal Ginjal Akut pada Anak-Anak

Selang beberapa waktu kemudian, kasus serupa banyak ditemukan di Indonesia yang diduga penyebabnya serupa yakni dari mengonsumsi obat obatan Paracetamol ataupun obat sirup lainnya.

Untuk di Kota Sukabumi, kasus gagal ginjal akut belum ditemukan sejauh ini, namun pencegahannya dengan melarang penjualan obat obatan sirup tetap dilakukan.

"Belum ada laporan sampai saat ini. Kita kan ada group dengan seluruh RS belum ada yang laporan. Kita tunjuk RS BUNUT sebagau rujukan karena lengkap dari Anak dan alat Hemodialisa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih kepada Media Pakuan.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah