Hasil tes urine tersebut, semuanya negatif menggunakan narkoba. "Kami tidak menemukan pegawai kejaksaan yang positif menggunakan narkoba, " katanya.
Selain itu, kata Reni Marliana Iska BNN Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi bahaya natkoba dilingkungan kejaksaan.
Baca Juga: Daftar Kriteria Penerima BSU Tahap 6 yang Cair Oktober 2022, Cukup Kalian Ketahui di Sini Saja
Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN (RAN).
Termasuk sosialisasi Permendagri No. 12 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika, dan Prekursor narkotika.
"BNN melakukan sebagai bentuk kepedulian untuk mewujudkan lingkungan kerja pemerintah bersih narkoba dan obat terlarang, " katanya.***