MEDIA PAKUAN - Kali ini terdapat daftar kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 yang cair Oktober 2022 kepada para pekerja atau buruh.
Pada penyaluran BSU tahap 6 Oktober 2022 diberikan oleh Pemerintah kepada pekerja sebesar Rp600.000.
Akan tetapi tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU tahap 6 Oktober 2022 Rp600.000, karena ada beberapa daftar kriterianya.
Dalam penyaluran BSU 2022 pemerintah akan mencairkannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan kantor Pos Indonesia.
Selain itu Kemnaker juga tengah menyiapkan data penerima BSU 2022 dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi untuk mendapatkan BSU tahap 6 Oktober 2022 senilai Rp600.000, pekerja harus memenuhi 8 kriteria ini:
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta