Diduga Aniaya 5 Orang Warga, FA Tak Berkutik Ditangkap Polres Sukabumi Kota

- 29 Agustus 2022, 14:14 WIB
Diduga Aniaya 5 Orang Warga, FA Tak Berkutik Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Diduga Aniaya 5 Orang Warga, FA Tak Berkutik Ditangkap Polres Sukabumi Kota /Foto Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

"Korban atas nama Raihan Fauzy Nurfalah mengalami luka sobek pada bagian rahang sebelah kiri hingga mengeluarkan darah, korban atas nama Aji Awaludin mengalami luka lebam pada bagian bawah telinga sebelah kiri, jidat sebelah kiri dan kanan, korban atas nama Bagya Fajar mengalami luka lebam pada bagian Kepala, korban atas nama Moch Rudiansyah mengalami luka lebam pada bagian pipi sebelah kiri dan kepala belakang, dan korban atas nama Dedek Eko mengalami luka sobek pada bagian jari tangan sebelah kiri hingga mengeluarkan darah," ujarnya.

Terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Gunungpuyuh untuk proses penyidikan. Fajri terancam jeratan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x