Edarkan Obat-obatan Terlarang di Kota Sukabumi, 2 Warga Aceh Ditangkap: Tertangkap Basah

- 9 Juli 2022, 17:20 WIB
Kedapatan mengedarkan obat terlarang, warga Aceh ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota
Kedapatan mengedarkan obat terlarang, warga Aceh ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota /
 
MEDIA PAKUAN - Peredaran obat obatan terlarang di Kota Sukabumi berhasil digagalkan.
 
Aksi tersebut digagalkan usai dua pelaku tertangkap basah oleh Satnarkoba Polres Sukabumi Kota siap mengedarkannya.
 
Polisi melakukan penangkapan usai menelusuri adanya tanda tanda mencurigakan. Terkait peredaran obat obatan keras tak berizin.
 
 
Alhasil I (23) dan KR (28) yang merupakan warga Aceh, diringkus di kawasan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi pada Rabu 6 Juli 2022 lalu. 
 
"Kedua tersangka diamankan di kiosnya, dengan barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi yang siap edar," kata kasatnarkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi membenarkan, Sabtu 9 Juli 2022.
 
 
Dari informasi yang digali dari pelaku, Wahyudi mengatakan, mereka mendapatkan barang tersebut melalui seseorang yang saat ini masih menjadi target pengejaran.
 
"Diketahui ada seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya, yang menyuruh kedua terduga pelaku ini mengedarkan obat-obatan ini di Kota Sukabumi," ucapnya.
 
 
Beserta kedua pelaku, diamankan pula barang bukti obat obatan terlarang jenis Tramadol HCI sebanyak 267 butir, obat Trihexyphenidyl sebanyak 44 butir, obat warna kuning sebanyak 414 butir.
 
 
"Selain barang bukti obat-obatan, kami juga mengamankan 2 buah handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp 50 lima puluh ribu rupiah, dan  1 buah tas selempang warna hitam," tuturnya.
 
Wahyudi melanjutkan, perkara ini masih dalam penanganan Unit 2 Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. Sementara dua terduga pelaku terjerat pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
 
 
 
 
"Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan pemasok obat-obatan yang diketahui identitasnya ini masih menjadi target pencarian Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota," kata Wahyudi.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x