Berlaku Hari Ini MyPertamina, Walikota Sukabumi: 15 Hari ke Depan Fokus Pendaftaran Dulu

- 1 Juli 2022, 08:42 WIB
Berlaku Hari Ini MyPertamina, Walikota Sukabumi: 15 Hari ke Depan Fokus Pendaftaran Dulu
Berlaku Hari Ini MyPertamina, Walikota Sukabumi: 15 Hari ke Depan Fokus Pendaftaran Dulu /Foto istimewa Disnakertrans/

MEDIA PAKUAN - Kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam pembelian BBM subsidi dimulai hari ini, Jum'at 1 Juli 2022.

Dari 11 daerah yang ditunjuk sebagai percontohan penggunaan aplikasi MyPertamina dalam pembelian BBM subsidi, Kota Sukabumi sudah melakukan 'ancang ancang' sejak beberapa hari terakhir.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh SPBU yang berada di wilayah Kota Sukabumi untuk menyediakan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Baca Juga: Lumpuhkan Ekonomi Moskow, Jerman & Yunani Sita Tanker Rusia

Disebabkan harus menggunakan aplikasi MyPertamina, menurut Fahmi sosialisasi kepada masyarakat perlu ditekankan pada awal penerapan aturan baru ini.

"Mulai tanggal 1 sampai tanggal 15 mendatang ini tahap pertama di mana tahap pertama sifatnya pendaftaran jadi belum ada pembelian menggunakan MyPertamina belum, jadi sifatnya pendaftaran seluruh masyarakat Kota Sukabumi," kata Achmad Fahmi.

Penerapan ini, Fahmi akan lakukan secara bertahap guna seluruh masyarakat dapat memahami kebijakan baru tersebut.

Baca Juga: Militer AS setujui Desain Baru Tank Ringan dengan Fitur Lebih Menarik

"Kemudian tanggal 16-30 Juli dua pekan yang kedua, ini baru mulai beradaptasi untuk penggunaan aplikasi ini dalam pembeli BBM subsidi," ujarnya.

Fahmi tidak dapat memungkiri bahwa program ini langsung dapat diterapkan secara menyeluruh. Menurut walikota, dalam pelaksanaannya pasti akan ditemukan sejumlah kendala.

"Kendala pasti ada terutama angkutan umum kaya angkot ini kan pengguna BBM subsidi, tidak semua sopir angkot yang memiliki gadget kekinian," pungkasnya.

Baca Juga: Kepala Komisi Komunikasi Federal AS, Meminta TikTok dihapus dari AppStore dan Google Play

"Tadi dengan organda sudah kita komunikasikan jadi nanti sopir sopir angkot ini mereka bisa didaftarkan melalui organda jadi tidak perlu perseorangan yang mendaftarkannya, kemudian dengan masyarakat umum yang lain yang tidak familiar dengan teknologi kendala juga pasti ada jadi ada kendala yang berasal dari masyarakat ada kendala juga yang berasal dari kesiapan pemilik SPBU," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah mulai memberlakukan pembelian BBM subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Masyarakat diharuskan mendaftarkan diri di aplikasi atau situs MyPertamina. Setelah statusnya dipastikan terdaftar, nantinya kode QR akan diterima melalui email subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, kode QR bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, tidak perlu membawa telepon seluler dan menunjukkan aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Netizen Meragukan Insiden Kereta Pengangkut Gandum Ukraina Tergelincir

Penerapan ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat, sedangkan kendaraan roda dua tidak perlu menggunakan MyPertamina.

Adapun BBM subsidi seperti yang diketahui merupakan jenis tertentu yang diberikan subsidi oleh pemerintah pusat melalui dana APBN. Saat ini, BBM yang mendapat kucuran dana subsidi adalah jenis Pertalite dan Solar.

BBM subsidi tidak diperuntukkan untuk semua pengguna kendaraan melainkan hanya jenis konsumen tertentu yang berhak.

Sedangkan 11 lokasi yang telah ditetapkan untuk uji coba aturan baru tersebut mulai hari ini di antaranya Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x