Gegara Ini, Kota Sukabumi Jadi Daerah Uji Coba Aplikasi MyPertamina

- 30 Juni 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina.
Ilustrasi pembelian BBM subsidi dengan aplikasi MyPertamina. /Antara/Muhammad Adimaja/
 
MEDIA PAKUAN - Kebijakan baru dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai berlaku besok. Nantinya masyarakat yang akan melakukan pembelian BBM subsidi harus mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina.
 
Menilik lebih jauh kebijakan baru tersebut, pemerintah hanya menetapkan aturan itu untuk pembelian BBM yang mendapat subsidi yakni jenis Pertalite dan Solar.
 
Lebih jauh, hanya kendaraan roda empat yang diwajibkan mendaftar di aplikasi MyPertamina, sedangkan kendaraan roda dua tidak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite atau Solar.
 
 
Namun pemerintah pusat baru akan memberlakukan aturan penggunaan aplikasi MyPertamina di 11 daerah saja.
 
Daerah yang dipilih di antaranya adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
 
Sementara itu Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan mengapa daerahnya termasuk dalam 11 lokasi yang memulai penggunaan aplikasi My Pertamina.
 
 
Fahmi mengungkapkan, dipilihnya Kota Sukabumi sebagai daerah percontohan kebijakan baru ini atas dasar sejumlah pertimbangan yang telah ditentukan unsur terkait.
 
"Ya ini memang sangat mendadak keputusannya dan kami baru saja melaksanakan koordinasi dengan Pertamina jadi Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang dijadikan sebagai pilot project untuk penerapan program MyPertamina," ungkapnya.
 
"Pertama dikarenakan dalam konversi dari minyak tanah ke gas waktu itu, Kota Sukabumi dianggap sangat berhasil, yang kedua ketika ada program langit biru konversi itu juga dianggap sangat berhasil nah mudah mudahan dalam penggunaan aplikasi MyPertamina ini Kota Sukabumi mampu mengulang keberhasilan sebagaimana dua program terdahulu," ujarnya.
 
 
Dari kebijakan baru ini, Fahmi mengatakan, bertujuan untuk penegasan segmentasi BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi.
 
"Kenapa program ini digulirkan pertama dalam kerangka kita menjaminkan produk atau BBM subsidi ini tepat sasaran bahwa mereka yang berhak lah yang boleh menggunakan BBM subsidi ini, yang kedua tepat volume. Jadi nanti memang diatur jumlah volume nya sesuai peraturan pemerintah pusat ga bisa berlebihan itulah sebabnya tepat sasaran dan tepat volume," kata Walikota Sukabumi.
 
Fahmi juga mendorong kepada seluruh SPBU di wilayah Kota Sukabumi yang berjumlah 11 untuk menyediakan posko layanan di masing masing lokasi sebagai tempat konsultasi masyarakat dalam penerapan aplikasi MyPertamina.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x