MEDIA PAKUAN - Setelah resmi dicabutnya subsidi yang dikeluarkan pemerintah terhadap komoditas minyak goreng curah. Tentunya membuat masyarakat menjadi khawatir
Terutama dapat memicu melonjaknya kembali harga jual barang tersebut di pasar tradisonal maupun pengecer. Termasuk juga di Kota Sukabumi.
Antisipasi kecemasan masyarakatPolres Sukabumi Kota bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi dan juga Kodim 0607 Sukabumi melakukan monitoring kelapangan, Sabtu 4 Juni 2022.
Baca Juga: Semangati Atalia Praratya Atas Musibah Emmeril Kahn Mumtadz, Angel Lelga : Teteh Peluk Erat
Sebenarnya, kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto ketersediaan stok minyak goreng curah saat ini, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, masih tersedia.
"Kami melakukan pengecekan kepada distributor dan juga agen minyak penjual minyak goreng. Dari hasil pengecekan tersebut, pada salah satu distributor terdapat stok disana hampir 200 ton," ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada saat itu, tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan para penjual baik itu dari tingkat distributor kepada agen.
Hingga tingkat agen kepada pengecer, masih sesuai ketetapan harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.