MEDIA PAKUAN - Setelah mengalami krisis minyak goreng yang harganya sempat melebihi rata-rata, pemerintah siap akan memberlakukan pembelian minyak goreng dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto yang mengatakan pemerintah akan menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng.
Dalam menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng, pemerintah akan menyiapkan sistem pembeluan minyak goreng curah dengan KTP.
Baca Juga: Houthi Dituduh Membajak Kapal di Laut Merah, Sempat Terjadi Gencatan Senjata
Sistem tersebut dilakukan untuk menjamin pasokan minyak goreng agar tetap ada, dan tidak mengalami kelangkaan seperti sebelumnya.
"Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP" ucap Airlangga pada Jumat, 20 Mei dalam siaran persnya.
Agar menjamin ketersediaan bahan baku dan minyak goreng tetap ada, pemerintah juga mewajibkan pasar domestik akan ada nantinya oleh Kementerian Perdagangan.
Penerapan pasar domestik nantinya juga diwajibkan harga domestik harus mengacu pada kajian BPKP.
Baca Juga: Serap Rp 2,7 Miliar, Mako Polsek Cireunghas Sukabumi Dibangun