MEDIA PAKUAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi Pers menerapkan Duduga IWW sebagai Mafia Minyak Goreng.
Indrasari IWW merupakan Direktur Jenderal perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag)
IWW ditetapkan sebagai tersangka Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau Minyak Goreng.
Tak sendirian IWW juga dibantu oleh tiga orang lainnya dari pihak Swasta di
Seperti yang kita alami saat ini, kelangkaan minyak goreng menjadi perhatian Presiden hingga meminta pihaknya mengusut secara tuntas.
Baca Juga: Nampak Dekat dengan Thariq Halilintar, Netizen Tuding Marissya Icha Tengah Menyingkirkan Fuji
Pihaknya kejagung telah Melakukan penyidikan dan telah di temukan, indikasi kuat bahwa perbuatan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku Crude Palm Oil (CPO) atau Minyak Goreng.
Diketahui IWW diangkat menjadi Dirjen PLN Kemendag pada 2019 yang lalu
Mantan pejabat Kepala Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) lalu 2021 dirinya pun diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negri, Oleh Menteri Perdagangan.
Pemberitaan tersebut menjadi tranding topik di berbagai media sosial menayangkan pemberitaan tersebut.
Lebih dari tiga ribu warganet ikut berkomentar menanggapi penetapan tersangka mafia minyak tersebut.***