- Berusia setidaknya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki tinggi badan minimal 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan yang seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia perjanjian surat perjanjian Ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
- Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.
Baca Juga: Kylian Mbappe Resmi Tandatangani Kontrak Lima Tahun Bersama Real Madrid
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Buka Layanan SIM Keliling Hari Ini, Berikut Lokasinya