Angkutan Barang Dibatasi Lewat Sukabumi Selama Arus Mudik 2022

- 24 April 2022, 11:39 WIB
Ilustrasi Angkutan Barang Dibatasi Lewat Sukabumi Selama Arus Mudik
Ilustrasi Angkutan Barang Dibatasi Lewat Sukabumi Selama Arus Mudik /Unsplash/Alexander Popov

Tejo berharap aturan yang akan berlaku itu segera dipahami dan ditaati pengemudi pada waktu yang ditetapkan.

"Jadi pada tanggal yang ditetapkan tersebut, keempat jenis kendaraan angkutan barang yang termasuk dalam Surat Edaran Kemenhub nomor 40, akan dibatasi jam operasionalnya," paparnya.

Baca Juga: 5 Pemain Sepak Bola Top Dunia yang Pernah Disanksi FIFA Akibat Menggunakan Obat Doping

Pada arus mudik dan arus balik diperkirakan akan terjadi kenaikan volume kendaraan di jalanan.

"Jangan lupa selalu patuhi aturan lalu lintas, baik itu pemudik maupun yang hendak berwisata ke Sukabumi, agar terhindar dari peristiwa kecelakaan lalu lintas. Kemudian jangan lupa untuk melengkapi surat - surat kendaraan selama berkendara," tukasnya.

Maka Tejo mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas terutama ketika melintas wilayah Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah