3 Pekan Buron! Rampok Barang Elektronik Akhirnya Dibekuk Polisi di Surade Sukabumi

- 20 April 2022, 14:33 WIB
3 Pekan Buron! Rampok Barang Elektronik Akhirnya Dibekuk Polisi di Surade Sukabumi
3 Pekan Buron! Rampok Barang Elektronik Akhirnya Dibekuk Polisi di Surade Sukabumi /Ilustrasi/

MEDIA PAKUAN - Seorang pria yang selama ini menjadi Buron kasus pencurian berhasil dibekuk Polsek Surade kabupaten Sukabumi.

Warga berinisial K (37) tak berkutik ketika polisi mendatangi rumahnya di Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Rabu 20 April 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Surade Asep Sundana mengungkapkan pelaku melakukan aksinya pada 26 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah warga di Kampung Pasirhayam Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Kisah TKW Mendapatkan THR dan Bonus yang Menggiurkan

"Pelaku ini berhasil masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban," katanya Rabu 20 April 2022.

Ketika beraksi pelaku membobol rumah dengan cara mencongkel jendela hingga merampas barang barang elektronik milik korban.

"Modusnya pelaku ini dengan berjalan kaki mengamati rumah yang menjadi sasaran kemudian melihat jendela dan mencongkelnya dan masuk ke dalam rumah dan kemudian mengambil barang milik korban," ungkapnya di Sukabumi.

Baca Juga: Kisah Malaikat, Berperang pada Perang Badar 17 Ramadhan Membantu Pasukan Muslimin

Barang berharga yang digondol berupa 3 unit handphone dan 1 unit camera dengan total kerugian materi sekitar Rp. 15.000.000.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x