Masih Berlakukan Ganjil-Genap, Polres Sukabumi Kota Amankan Dua Obyek Wisata Meski PPKM level 2

- 19 Maret 2022, 21:26 WIB
Vladimir Putin bersumpah Rusia akan menang di Ukraina dalam pidato memperingati bergabungnya Krimea ke Rusia.
Vladimir Putin bersumpah Rusia akan menang di Ukraina dalam pidato memperingati bergabungnya Krimea ke Rusia. /RIA Novosti Host Photo Agency/Vladimir Astapkovich via REUTERS
 
MEDIA PAKUAN - Kepadatan arus lalu lintas di objek wisata masih menjadi kekhawatiran pihak kepolisian Resor Sukabumi Kota
 
Terutama dari pandemi Covid 19 meskipun sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
 
 
Mulai Sabtu 19 Maret 2022 Polres Sukabumi Kota akan memberlakukan arus lalu lintas dengan sistem ganjil genap berdasarkan plat nomor polisi di kendaraan.
 
 
 
 
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno mengatakan ganjil genap berlaku hanya Sabtu dan Minggu di dua wilayah yang berpotensi banyak dikunjungi wisatawan.
 
"Hari ini dan besok berlaku, gage (ganjil genap) di kadudampit dan selabintana," katanya kepada Media Pakuan, Sabtu 19 Maret 2022.
 
 
Seperti diketahui di wilayah kecamatan Kadudampit kabupaten Sukabumi terdapat objek wisata Situ Gunung Suspension Bridge. Begitu pula di Selabintana yang banyak dikunjungi pelancong untuk berpiknik.
 
Tejo mengatakan ganjil genap bertujuan untuk mengatur mobilitas masyarakat serta arus lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kepadatan.
 
 
Dalam prakteknya, pihak polres Sukabumi kota akan melakukan bagi bagi masker kepada warga yang kedapatan tidak memakainya selain dari pada mengontrol arus lalu lintas di sekitar lokasi.
 
"Petugas membagikan Masker dan Leaflet (Brosur) Kepada Masyarakat. Petugas melaksanakan Penjagaan Dan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas," ungkapnya.
 
 
"Diharapkan dengan pelaksanaan Pemberlakuan Ganjil - Genap guna Pengaturan Mobilitas dalam pada masa PPKM Lanjutan Level 2, mobilitas masyarakat dapat di batasi sehingga dapat menekan lonjakan angka covid 19 di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota," paparnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x