Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng, Pemerintah Kota Sukabumi Belum Bisa Beri Solusi

- 18 Maret 2022, 13:27 WIB
Ilustarasi minyak goreng di Sukabumi
Ilustarasi minyak goreng di Sukabumi /Mediapakuan/Manaf Muhammad
 
MEDIA PAKUAN - Ketetapan dihapusnya harga eceran tertinggi (HET)untuk minyak goreng kemasan membuat warga Kota Sukabumi keberatan dalam membeli kebutuhan pokok tersebut.
 
Di Kota Sukabumi harga minyak goreng kemasan terpantau di pasar modern mencapai Rp 23.900 ukuran 1 liter dan Rp 47.900 ukuran 2 liter.
 
Bukan hanya itu, minyak goreng curah di Kota Sukabumi juga seharga Rp 15.000/kg atau Rp 14.000/liter mengikuti ketentuan terbaru dari pemerintah pusat yang memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah dari Rp11.500 menjadi Rp14.000.
 
 
Melihat kondisi tersebut pemerintah daerah Kota Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan perdagangan (Diskumindag) akan melakukan pengawasan proses pendistribusian.
 
"Untuk Minyak Goreng Curah kita mengawasi pendistribusian dan harga sesuai HET dari Kemendag. Untuk Minyak Goreng Kemasan diserahkan kepada Mekanisme Pasar sesuai dengan nilai keekonomiannya," kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, Moch Rifki kepada Media Pakuan, Jum'at 18 Maret 2022.
 
 
Namun Rifki mengatakan pemerintah daerah Kota Sukabumi masih menunggu perkembangan selanjutnya dari pemerintah pusat mengenai kebijakan minyak goreng.
 
Saat ini pihaknya belum bisa melakukan langkah solusi lebih lanjut untuk mengatasi harga minyak goreng yang masih dikeluhkan masyarakat termasuk memberikan subsidi untuk harga minyak goreng
 
"Menurut Kemendag OPM tidak dilaksanakan, Kita menunggu perkembangan selanjutnya," katanya di Kota Sukabumi.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x