Sebagai informasi, Herry Wirawan melalui virtual meminta keringanan hukuman dalam sidang agenda duplik atau tanggapan replik dari Jaksa yang berlangsung di PN Bandung dengan alasan ingin membesarkan anak-anaknya, Kamis 3 Februari.
Dalam replik yang disampaikan sebelumnya, jaksa bersikukuh menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati, dan tambahan pidana kebiri kimia serta menyita semua aset milik terdakwa.***