Kajati Jabar Bersikukuh Tuntut Herry Wirawan, Pidana Kebiri Kimia hingga Hukuman Mati

- 5 Februari 2022, 14:18 WIB
Herry Wirawan turun dari persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Bandung.
Herry Wirawan turun dari persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Bandung. /DeskJabar/Yedi Supriadi/

Sebagai informasi, Herry Wirawan melalui virtual meminta keringanan hukuman dalam sidang agenda duplik atau tanggapan replik dari Jaksa yang berlangsung di PN Bandung dengan alasan ingin membesarkan anak-anaknya, Kamis 3 Februari.

Dalam replik yang disampaikan sebelumnya, jaksa bersikukuh menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati, dan tambahan pidana kebiri kimia serta menyita semua aset milik terdakwa.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah