MEDIA PAKUAN - Kelompok geng motor yang menamakan dirinya 'Lavendos' ditangkap Polisi karena akan melakukan tawuran.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu 30 Januari 2022.
"Mendapatkan 6 orang anggota gangster atau geng motor yang menamakan kelompoknya dengan nama Lavendos," ujar Zulpan.
Zulpan menjelaskan, Polisi mengamankan 6 remaja anggota geng motor di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Lanjut Zulpan, Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa celurit berukuran besar, samurai, dan korek gas yang berbentuk pistol.
"Barang bukti berupa satu bilah sajam (senjata tajam) jenis celurit ukuran besar, satu bilah tajam jenis celurit ukuran sedang, satu jenis samurai dan satu buah korek gas bentuk pistol," pungkasnya.
Dengan kasus yang sama, pihak Zulpan menciduk tiga remaja di Jalan Raya Pantura, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang hendak tawuran.
Ketiganya berhasil diamankan, masing-masih berinisial R, RF dan DP.
Menurut penjelasan Zulpan, tiga remaja tersebut diamankan lantaran diketahui akan tawuran antar pemuda.
"Setelah ditanya, (mereka) akan melakukan tawuran antar-pemuda," tukasnya.***