MEDIA PAKUAN - Berandalan geng motor di Sukabumi membacok seorang warga di Jl Bantarpanjang kelurahan Sukakarya kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi di depan pangkas rambut dan bengkel motor, Senin malam, 7 Juni 2021 sekira pukul 23.30 WIB.
Aksi kriminal tersebut secara mengejutkan ternyata melibatkan satu pelaku yang masih berada di bawah umur dari keseluruhan enam orang.
"Melakukan beberapa tindak pidana di antaranya pencurian, pembacokan, penganiayaan, kemudian membawa sajam tanpa ijin," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat konferensi pers usai penangkapan para pelaku, Selasa 8 Juni 2021.
Tindakan meresahkan geng motor ini sudah terjadi beberapa kali yang mendapat kecaman warga Sukabumi.
Bahkan sebelumnya mereka sudah melakukan penandatanganan deklarasi damai di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis 27 Mei 2021.
"Jadi modus operandi yang dilakukan para pelaku ketika mereka melihat korban yang sedang nongkrong ia kemudian melancarkan aksinya melakukan pembacokan atau penganiayaan kepada kelompok atau korban yang sedang nongkrong tersebut," ucapnya.
"Kemudian motifnya jadi berdasarkan keterangan dari para pelaku yang kita mintai bahwa katanya ada tantangan dari kelompok yang lain untuk melakukan aksinya, nah ini sedang kita dalami penyelidikannya termasuk juga kepada ketua ketuanya yang kemarin sudah melakukan deklarasi agar kelompok kelompok ini tidak beraksi tapi ternyata masih ada aksi kembali ini ketua ketuanya kita akan dalami apakah benar benar menyampaikan hasil deklarasi kemarin kepada anggotanya atau malah memprovokasi untuk melakukan atau merekrut kembali anggota anggota seperti ini kita akan mintai pertanggungjawaban," ujarnya.