Pasca Polisi Ringkus Bapak Tiri Penganiaya, P2TP2A Kota Sukabumi Dampingi Bocah 3 Tahun Korban Penyiksaan

- 13 Januari 2022, 20:19 WIB
 Ilustrasi bocah, di Kota Sukabumi seorang bocak dianiaya ayah tiri hingga babak belur/Free-Photos/Pixabay
Ilustrasi bocah, di Kota Sukabumi seorang bocak dianiaya ayah tiri hingga babak belur/Free-Photos/Pixabay /
 
MEDIA PAKUAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi akan segera melakukan penanganan terhadap bocah berusia 3 tahun korban penyiksaan oleh ayah tiri.
 
Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto mengatakan akan meninjau langsung kondisi korban serta mengantisipasi kemungkinan dampak yang akan ditimbulkan oleh korban.
 
"Kunjungi lokasi itu pasti kemudian nanti juga secara psikososialnya juga kaya gimana nanti kita pelajari semuanya," katanya melalui sambungan telepon, Kamis 13 Januari 2022.
 
 
 
Menurut Joko kondisi korban pasca kejadian yang dialaminya sangat diperhatikan, apalagi kejadian tersebut dialami di usia yang masih muda.
 
"Nanti kita lihat kondisinya lukanya segala macam apakah mengalami fraktur atau tidak kemudian apabila dari medis nanti ada tindakan medis," tambahnya.
 
"Ya betul si anak tersebut (akan dilakukan pengecekan), termasuk kita lihat akan sejauh mana apakah mengalami inner child ke depan apakah segala macam," ungkapnya.
 
 
Terpisah, Ketua Tim Penanganan Informasi dan Komplain RS Syamsudin Kota Sukabumi Muhammad Yusuf Ginanjar mengatakan korban telah mendapatkan perawatan selama tiga hari.
 
"Pasien datang ke IGD tanggal 8 Januari dalam kondisi pasien sadar saat itu, namun ditemukan tanda-tanda memar di wajahnya, di kedua matanya. Namun saat itu kondisinya bagus, sadar dan saat di IGD oleh dokter jaga dikonsulkan kepada dokter spesialis bedah saraf," katanya.
 
 
Saat ini korban sudah diijinkan pulang dan disarankan menjalani rawat jalan. Selama Yusuf mengatakan akan dipantau terus perkembangan kondisinya.
 
Sebelumnya beredar video di media sosial penangkapan MBF (25) oleh kepolisian resor Sukabumi Kota pada Selasa 11 Januari 2022.
 
Pelaku merupakan ayah tiri yang menyiksa korban hingga mengalami luka memar di bagian kepala dan wajah.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x