Ayah Tiri Siksa Bocah 3 Tahun di Kota Sukabumi, Warga: Ditemukan Bungkus Tramadol di Rumahnya

- 13 Januari 2022, 07:15 WIB
Ilustarasi penyiksaan di Kota Sukabumi.
Ilustarasi penyiksaan di Kota Sukabumi. /Pixabay/Anemone123
 
MEDIA PAKUAN - Kasus ayah tiri menyiksa anak usia tiga tahun di Warudoyong Kota Sukabumi dikecam warga sekitar.
 
Pasalnya menurut keterangan warga, pelaku MBF (25) melakukan tindakan kekerasan tidak jarang.
 
Hingga menyebabkan korban dilarikan ke RS Syamsudin SH Kota Sukabumi akibat babak belur dan luka di sekujur tubuhnya.
 
 
DS salah satu saksi mata yang juga warga Warudoyong Kota Sukabumi mengaku tak terima dengan pemandangan kejam yang ia lihat beberapa hari ke belakang yang dilakukan pelaku.
 
"Saya sudah lihat beberapa kali waktu itu pas saya lagi kerja di sini kelihatan dari luar, terus ada tiga orang lagi yang pernah menyaksikan," katanya, Rabu 12 Januari 2022.
 
DS pun berinisiatif menolong korban dengan mengajak warga, terutama yang melihat kejadian untuk mendesak ibunya melaporkan tindakan pelaku.
 
 
"Ga kuat saya lihatnya, ini kan anak kecil kalau dibiarkan bisa meninggal dunia itu, makanya saya sama warga lain minta ibunya laporkan kejadian itu ke kepolisian kalau memang bener sayang sama anak sendiri," ungkapnya.
 
Dikatakannya, ketika ditanya oleh DS, pelaku enggan mengaku atas tindakannya. "Dia alasannya korban luka begitu gara gara jatuh dari motor," katanya.
 
Usai dilaporkan, pelaku diringkus kepolisian resor Sukabumi Kota pada Selasa 11 Januari 2022 sore. Ketika itu warga sekitar menyaksikan penangkapannya.
 
 
"Ayah sama ibunya pindah ke daerah sini sekitar 1 sampai 2 bulan, kalau anaknya sekitar satu minggu baru pindah ke sini. Kalau disiksa sekitar selama 3 sampai 4 hari ke belakang. Pas dilihat di rumahnya ada bekas bungkus tramadol," paparnya.
 
Sebelumnya sempat beredar video di media sosial penangkapan pelaku yang disoraki warga. Setelah dikonfirmasi, pihak Polres Sukabumi Kota membenarkan kejadian tersebut.
 
"Pelaku ayah tiri dan selebihnya akan dilaksanakan rilis," kata KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota IPTU Kartiwan Sutarma singkat di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu 12 Januari 2022.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x