Warga Usir Paksa! Pelaku Kekerasan Anak di Kota Sukabumi Digiring Polisi: Tidak Mau Lingkungan Tercemar

- 12 Januari 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. * Di Kota Sukabumi warga usir pelaku penganiayaan anak dibawah umur
Ilustrasi kekerasan anak. * Di Kota Sukabumi warga usir pelaku penganiayaan anak dibawah umur /
 
 
MEDIA PAKUAN - Pelaku penyiksaan terhadap bocah di kelurahan Warudoyong kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi kini sedang diperiksa kepolisian.
 
Sebelumnya MBF (25) melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tirinya hingga babak belur dan diberi penanganan medis di RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi.
 
Dari keterangan warga Kota Sukabumi DS mengatakan, ia sudah melihat kekejaman pria tersebut sejak beberapa hari terakhir dilakukan di dalam rumah kontrakannya.
 
 
 
 
"Saya sudah lihat beberapa kali waktu itu pas saya lagi kerja di sini kelihatan dari luar, terus ada tiga orang lagi yang pernah menyaksikan," ucapnya, Rabu 12 Januari 2022.
 
Selain dirinya, DS mengatakan ada tiga warga lainnya yang pernah menyaksikan kebiadaban pelaku.
 
Lantaran tak tega dengan kondisi korban, ia dan warga lainnya mendesak ibunya untuk melaporkan ke kepolisian.
 
 
 
 
"Ga kuat saya lihatnya, ini kan anak kecil kalau dibiarkan bisa meninggal dunia itu, makanya saya sama warga lain minta ibunya laporkan kejadian itu ke kepolisian kalau memang bener sayang sama anak sendiri," katanya.
 
Lebih jauh ia melihat ketika malam hari korban diurus oleh pelaku, sementara ibunya pergi bekerja.
 
"Ayah sama ibunya pindah ke daerah sini sekitar 1 sampai 2 bulan, kalau anaknya sekitar satu minggu baru pindah ke sini. Kalau disiksa sekitar selama 3 sampai 4 hari ke belakang. Pas dilihat di rumahnya ada bekas bungkus tramadol," bebernya.
 
 
Atas kejadian tersebut warga sekitar kesal dengan perlakuan pelaku, bahkan ketika diciduk oleh kepolisian pada Selasa 11 Januari 2022 sore, warga beramai ramai menyoraki pelaku.
 
"Dulu pernah juga ada perempuan tinggal di sini kita usir gara gara sering bawa cowok nginep, sekarang kita usir ini warga yang memang jelas jelas kelakuannya ga bener, bukannya apa apa kita kan ga mau lingkungan sini jadi tercemar sama tindakan kaya begitu," pungkasnya.
 
 
Terpisah, Polres Sukabumi Kota membenarkan penangkapan pelaku yang bukan merupakan orang tua kandung korban.
 
"Pelaku ayah tiri dan selebihnya akan dilaksanakan rilis," kata KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota IPTU Kartiwan Sutarma singkat, Rabu 12 Januari 2022.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah