MEDIA PAKUAN - Polisi akan memanggil publik figur yang berkaitan dengan kasus prostitusi online yang menjerat pesinetron CA.
Penambahan diduga tersangka protitusi online setelah polisi melakukan serangkaian pengembangan dan pemeriksaan.
Sehingga jumlah diduga tersangka kini telah mencapai 4 orang. Dan semuanya merupakan publik figur berdomisili di Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Dia mengatakan menyampaikan publik figur yang dimaksud kebanyakan berdomisili di Jakarta.
"Ada beberapa publik figur yang kebanyakan berdomisili di Jakarta, mereka masuk ke dalam kelompok sehingga terhadap mereka itu akan dipanggil," ujarnya pada, Senin 3 Januari 2022.
Zulpan mengatakan untuk saat ini belum bisa disebarkan secara langsung identitas publik figur yang dimaksud.
Para penyidik juga belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pemanggilan terhadap publik figur tersebut.
"Ada beberapa, lebih dari satu pokoknya," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pesinetron CA sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Baca Juga: Kisah TKW Indonesia yang Berani Dibayar Rp5 Juta Karena Melayani Majikan di Depan Kamar Mandi
Selain itu, terdapat tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Pemanggilan untuk para publik figur khususnya yang berusia muda, bertujuan agar tidak terjerumus dalam kasus prostitusi online.***