Hanya Sepekan, 4 Kasus Cabul Diungkap Polres Sukabumi Kota: 4 Pelaku dan 7 Korban Anak Dibawah Umur

- 30 Desember 2021, 16:10 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin memperlihatkan barang bukti kasus cabul yang diungkap polisi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin memperlihatkan barang bukti kasus cabul yang diungkap polisi /Media pakuan/

Baca Juga: Kisah Zuhariya Seorang TKW Indonesia yang Layani Majikan dari Umur 23 Tahun hingga Sekarang di Arab Saudi

Zainal Abidin mengatakan emua pelaku ini mengenali korban dengan iming iming uang dan barang tertentu kemudian korban dapat dibujuk rayu.

"Ini juga menjadi atensi kita semua bahwa orang tua sekarang harus memberikan batasan batasan kepada anaknya, siapa saja yang boleh kemudian memegang bagian tertentu tubuh anaknya siapa saja yang tidak boleh," tandasnya.***



Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah