Perayaan Misa Natal, Lapas Kelas IIB Sukabumi Berikan Remisi di Natal 2021

- 25 Desember 2021, 20:16 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar memberikan surat remisi kepada para napi
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar memberikan surat remisi kepada para napi /Manaf muhammad/
 
 
MEDIA PAKUAN - Remisi khusus di Hari Raya Natal 2021 diberikan pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi yang bertepatan dengan hari raya umat kristiani, Sabtu 25 Desember 2021.
 
Warga binaan yang mendapat remisi Natal 2021 adalah Titip Anugrah satu satunya warga binaan yang mendapat remisi Natal 2021 dari Lapas kelas IIB Nyomplong Sukabumi.
 
Sebelum diberikan secara simbolis remisi Natal, dilaksanakan peribadatan terlebih dahulu di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi.
 
 
Perayaan bersama Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Christo Victor Nixon Toar dan warga binaan lainnya yang beragama Nasrani.
 
Christo menyampaikan beberapa pesan kepada warga binaan yang mendapat remisi agar selalu optimis dalam kehidupan dan tidak mengulangi kembali tindak pidana.
 
"WBP yang mendapatkan remisi ini agar tidak hilang harapan dan selalu berfikir positif sehingga tidak mengulangi tindak pidananya saat nanti kembali ke dalam lingkungan masyarakat," katanya.
 
 
Titip Anugrah mendapat remisi sebesar satu bulan yang dibacakan langsung oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Nidal Muammar dan diberikan secara simbolis Surat Keputusan (SK) oleh Christo Victor Nixon Toar.
 
Pelaksanaan ibadah natal kali ini dilakukan secara daring dari GSJA Karismata Sukabumi serta dihadiri oleh pejabat struktural lain.
 
seperti Ka KPLP, Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Minkamtib, Kasubsi Registrasi dan staff Binadik serta keluarga warga binaan yang mendapat remisi.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x