Pelaku pertama berhasil diamankan yang kemudian dengan tidak sulit Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi langsung menangkap dua pelaku lainnya U dan S pukul 17.00 WIB di rumahnya masing-masing usai dilakukan pengembangan.
Saat ini ketiga pelaku diamankan di ruang tahanan (rutan) Mapolres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk ancaman hukumannya, masih kita selidiki dulu. Nanti kita kabarin yah," cetusnya.
Diberitakan sebelumnya, NI mengaku telah diperkosa oleh kekasihnya dan dua teman kekasihnya ketika pulang dari bekerja di pabrik garmen pada bulan puasa lalu.
Akibatnya, saat ini perempuan asal kecamatan Curugkembar Sukabumi tersebut tengah mengandung bayi delapan bulan.***